Syarat Mendaftar KIP-Kuliah

Buat kalian yang saat ini masih sekolah di tingkat terakhir pada jenjang SMA atau sederajat bisa melanjutkan kuliah dengan fasilitas KIP Kuliah.

Untuk mendapatkan fasilitas KIP-Kuliah, kalian perlu memperhatikan syarat-syaratnya.
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Pertama, penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Kedua, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Ketiga, siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Keempat, lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Biar kalian tidak bingung, salah langkah untuk mendapatkan fasilitas KIP-Kuliah, silahkan unduh dan pelajari melalui Pedoman Pendaftaran KIP-Kuliah 2022 berikut ini: UNDUH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

9 Strategi Budaya Literasi Ketika Koleksi Buku di Perpustakaan Sekolah Terbatas

Pantai

Pengajaran Sesuai dengan Tingkat Kemampuan